Alaku
Alaku

Diduga Setubuhi Perempuan Disabilitas, ED Didesak Bertanggung Jawab

Korban BL. (Foto: Hs 24/9/2026)

BENGKULU- Seorang pria berinisial ED (56) diduga menyetubuhi perempuan penyandang disabilitas berinisial BL (26). Dugaan tersebut mencuat setelah keluarga BL mengungkap kronologi peristiwa yang disebut terjadi pada Agustus 2025 dan mendesak ED memberikan pertanggungjawaban.

Bibi BL, Ety, mengatakan dugaan peristiwa tersebut bermula ketika ED datang ke rumahnya pada sore hari. ED kemudian disebut mengajak BL pergi dengan alasan jalan-jalan.

“Katanya mau mengajak BL jalan-jalan. Dia bilang mau pulang dulu mengantar motornya ke Rawa Makmur, kemudian kembali lagi,” ujar Ety saat ditemui, Rabu (23/9/2026).

Selepas Magrib, ED disebut membawa BL pergi. Menurut Ety, saat itu BL hendak membeli nasi ayam geprek di kawasan Pasar Minggu.

Ety mengaku tidak menaruh kecurigaan terhadap kepergian BL. Ia baru mengetahui adanya persoalan setelah BL ditemukan di sekitar warung di seberang gang rumahnya.

Menurut Ety, saat itu BL kemudian mengungkapkan bahwa dirinya telah diperlakukan tidak baik di kosan temanya BL. Mendengar cerita tersebut, Ety mencari ED untuk meminta penjelasan.

Ety akhirnya bertemu ED di kawasan Rawa Makmur. Dalam pertemuan tersebut, Ety mengaku mempertanyakan tindakan ED terhadap BL. Menurut Ety, ED kemudian mengakui perbuatannya.

Ety menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam dan meminta ED bertanggung jawab atas dugaan peristiwa yang dialami BL.

“Saya katakan, kalau kamu sudah melakukan seperti ini, saya selaku orang tua BL tidak akan diam. Memang dia masih punya orang tua, tetapi saya anggap dia ini darah daging saya sendiri,” kata Ety.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *