REJANG LEBONG- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin (9/3/2026) malam, menyeret sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta. Meski penyidik KPK belum memberikan keterangan resmi, sejumlah nama yang diamankan dan diterbangkan ke Jakarta, Selasa (10/3/2026) pagi mulai terungkap.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak yang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta antara lain Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobary, Wakil Bupati Hendri Praja, Kepala Dinas PUPR Hary Eko Purnomo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Santri Ghozali, Direktur CV Alpagker Abadi Youki Yusdianto, serta tiga kontraktor salah seorang diantara kontraktor bernama Edi Manggala.
Sementara itu, istri Bupati Rejang Lebong yang sempat diperiksa di Mapolresta Bengkulu pada Senin malam tidak ikut diberangkatkan ke Jakarta.
OTT KPK tersebut dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. Bupati Rejang Lebong diamankan di rumah pribadinya di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, bersama istrinya usai menghadiri undangan peringatan HUT Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam operasi yang sama, penyidik KPK turut mengamankan seorang kontraktor, Youki serta Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.
Di lokasi terpisah, Tiga kontraktor dan PPK Santri Ghozali menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Kepahiang. Setelah diamankan Tim KPK di Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Usai penangkapan, tim KPK bergerak cepat dengan melakukan penyegelan sejumlah ruangan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, termasuk ruang kerja Bupati, Wakil Bupati.
Selain itu, penyidik juga menyegel rumah pribadi Kepala Dinas PUPR di Kelurahan Air Bang, Curup, serta Kantor Dinas PUPR Rejang Lebong yang berada di kawasan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar meminta masyarakat menunggu rilis resmi KPK terkait status hukum Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).













