BENGKULU- Masyarakat Kota Bengkulu digegerkan kabar dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dalam pesta narkoba. Legislator tersebut disebut-sebut terjaring operasi kepolisian pada Kamis (19/3/2026) malam.
Informasi yang beredar menyebutkan, oknum wakil rakyat itu diamankan di kawasan pintu tol saat arus mudik Lebaran 1447 Hijriah mulai meningkat. Peristiwa ini memicu kecaman publik karena terjadi di penghujung Ramadan, saat masyarakat tengah fokus menjalankan ibadah.
Hingga Sabtu (21/3/2026), belum ada keterangan resmi yang jelas dari aparat penegak hukum. Kasatreskoba Polresta Bengkulu, Jhoni Manurung, mengaku belum memonitor detail kasus tersebut dan menduga penanganan berada di Polda Bengkulu.
Minimnya informasi memicu kecurigaan publik. Desakan transparansi pun menguat, terutama setelah Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penangkapan tersebut.
Dugaan keterlibatan wakil rakyat dalam kasus narkoba dinilai sebagai pukulan telak bagi integritas lembaga legislatif dan penegakan hukum di daerah. Sejumlah warga menyebut peristiwa ini sebagai “kado Lebaran terburuk” bagi masyarakat Bengkulu.
Publik mendesak aparat penegak hukum segera membuka fakta secara terang benderang, termasuk identitas terduga dan kronologi penangkapan. Transparansi dinilai penting untuk mencegah spekulasi adanya upaya penutupan kasus.
Masyarakat juga mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, terlebih di tengah momentum Lebaran yang seharusnya dijaga dengan nilai moral dan integritas.













