BENGKULU– Dukungan politik menguat terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memangkas pajak kendaraan bermotor hingga 50 persen bagi kendaraan non-BD serta menggratiskan biaya balik nama dari luar daerah.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, menilai langkah Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tersebut tepat sasaran di tengah tekanan ekonomi masyarakat. Kebijakan itu dinilai bukan sekadar keringanan, tetapi strategi konkret untuk menggerakkan kepatuhan pajak.
“Diskon pajak 50 persen dan bea balik nama gratis ini sangat relevan. Di kondisi ekonomi saat ini, pemerintah memang harus hadir dengan kebijakan yang meringankan,” tegas Andy.
Ia menegaskan, kebijakan pemutihan pajak kendaraan berpotensi menjadi pemicu lonjakan pendapatan daerah. Menurutnya, selama ini banyak wajib pajak menunggak karena beban yang dianggap berat. Dengan adanya insentif, hambatan tersebut dapat ditekan.
“Ketika ada pemutihan, masyarakat yang menunggak bertahun-tahun akan terdorong membayar. Ini otomatis meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Andy juga menilai kebijakan ini sebagai langkah taktis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani rakyat. Ia menyebut, pendekatan insentif jauh lebih efektif dibanding penindakan semata dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah lebih dulu memberikan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar 16,67 persen. Kebijakan lanjutan ini dinilai memperkuat strategi fiskal daerah dalam menjaga stabilitas penerimaan.
Meski demikian, Andy mendorong pemerintah tidak berhenti pada kendaraan luar daerah. Ia meminta kebijakan pemutihan juga segera diberlakukan untuk kendaraan pelat BD agar potensi PAD bisa digarap maksimal.
“Pemutihan untuk pelat BD penting agar optimalisasi PAD benar-benar tercapai. Dengan keringanan, kesadaran masyarakat untuk melunasi tunggakan akan meningkat,” pungkasnya.













