Alaku
Alaku

TBS Bengkulu Rp3.463/Kg, Wagub Mian Soroti Ketimpangan Harga

BENGKULU– Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode II April 2026 sebesar Rp3.463 per kilogram. Penetapan ini diharapkan menjadi acuan bersama, namun dinilai belum mampu mengejar harga di provinsi lain.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyoroti masih lebarnya selisih harga TBS antara Bengkulu dan daerah seperti Riau yang telah mencapai sekitar Rp3.800 per kilogram.

“Selisih ini terlalu jauh. Jika tidak dikendalikan, petani kita yang paling dirugikan,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap harga yang telah ditetapkan menjadi kunci untuk melindungi petani dari praktik penekanan harga di tingkat lapangan.

Mian juga mendesak agar mekanisme penetapan harga dilakukan secara konsisten dan terjadwal setiap bulan. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus memberikan kepastian usaha bagi petani sawit.

“Penetapan harga harus rutin, maksimal satu bulan sekali, agar tidak ada celah permainan harga,” tegasnya.

Rapat penetapan harga digelar di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan harga dan mendorong peningkatan kesejahteraan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *