PEKANBARU – Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026). Dalam konferensi pers tersebut, jajaran kepolisian membeberkan capaian besar selama operasi berlangsung, mulai dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap hingga penyitaan barang bukti dalam jumlah besar.
Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira serta dihadiri pejabat utama Polda Riau dan awak media.
Dalam pemaparannya, Brigjen Hengki menyampaikan bahwa selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik LK 2026, Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan total 557 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.
Operasi tersebut digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum secara masif.
“Selain penegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli serta razia di tempat hiburan malam, kos-kosan hingga lokasi rawan narkoba,” ujar Brigjen Hengki Hariyadi saat konferensi pers.
Selama operasi berlangsung, jajaran kepolisian tercatat melaksanakan 4.128 kegiatan preventif dan 1.431 kegiatan patroli serta razia di berbagai daerah di Riau.
Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat 31,85 kilogram, 2.319 butir ekstasi, ganja seberat 110,74 gram, 62 butir Happy Five, serta 761 cartridge mengandung etomidate.













