Alaku
Alaku

Operasi Antik LK 2026 Berakhir, Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba dan 557 Tersangka Diamankan

Tak hanya itu, aparat juga menyita uang tunai Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, lima unit mobil, satu unit speedboat yang digunakan untuk menjemput barang dari luar negeri, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam milik para tersangka.

Brigjen Hengki mengungkapkan, dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang dilakukan penahanan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. Sementara 70 orang lainnya direhabilitasi berdasarkan hasil assesmen terpadu.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, bukan sekadar pengguna.

“Rata-rata setiap hari selama operasi berlangsung kami berhasil menangkap sekitar 25 tersangka. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Riau masih menjadi ancaman serius yang harus diperangi bersama,” ujarnya.

Menurut Putu Yudha, sebagian besar narkotika yang berhasil diungkap berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui wilayah perbatasan Riau dengan negara tetangga.

“Riau merupakan wilayah strategis sekaligus rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius kami,” katanya.

Ia menegaskan, Polda Riau menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan narkotika dan terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat melalui pembentukan Satgas Narkoba serta program Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Penulis: H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *