Alaku
Alaku

Olah TKP Blackrock Bengkulu, Polisi Sita Kursi dan Dalami Dugaan Pengeroyokan Berdarah

Foto: Ilustrasi.

BENGKULU- Satreskrim Polresta Bengkulu bergerak cepat mendalami dugaan pengeroyokan berdarah di Tempat Hiburan Malam (THM) Blackrock usai kasus tersebut mendapat atensi langsung dari Polda Bengkulu.

Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Polresta Bengkulu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Blackrock, Jalan S. Parman, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Olah TKP dipimpin Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Frengki Sirahit yang diwakili Kanit Pidum Ipda Asian A.S. Sitorus bersama anggota. Kapolsek Ratu Samban Dendi Putra juga turut hadir di lokasi.

Proses penyelidikan berlangsung terbuka. Polisi menghadirkan pelapor, korban, hingga saksi yang mengaku melihat langsung dugaan aksi pengeroyokan tersebut.

Pantauan di lokasi, penyidik mencocokkan setiap adegan berdasarkan rekaman CCTV yang telah dikantongi. Polisi juga mengamankan lima kursi yang diduga digunakan pelaku untuk melempar korban saat keributan pecah.

Meski belum memberikan keterangan resmi, Kanit Pidum Ipda Asian A.S. Sitorus memastikan penanganan perkara terus berjalan.

“Proses penyelidikan masih berlangsung dan akan ditangani secara profesional,” ujarnya di lokasi.

Usai olah TKP, salah satu korban, Yuendi Chrysma (30), didampingi Andrianto (41) dan Suwandi (45), memberikan keterangan kepada awak media.

“Kita melakukan olah TKP karena diundang Polresta Bengkulu,” kata Yuendi.

Menurut Yuendi, mereka datang ke Blackrock hanya untuk menyambut tamu dan tidak memiliki persoalan dengan kelompok terlapor.

“Kami duduk di sofa sekitar jam 10 malam. Awalnya biasa saja, lalu sekitar jam 2 dini hari tiba-tiba didatangi dan langsung diserang,” ungkapnya.

Yuendi juga mengaku melihat adanya senjata tajam saat insiden berlangsung.

“Ada sajam jenis pisau. Saya mengalami luka di kening dan beberapa bagian tubuh,” jelasnya.

Ia berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak ada lagi aksi main hakim sendiri di Kota Bengkulu.

“Kami berharap pelaku diproses hukum supaya kami mendapatkan keadilan,” tegas Yuendi.

Diketahui, keributan berdarah itu terjadi di Black Rock Cafe pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan laporan korban, suasana memanas saat salah satu kelompok mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan menggunakan botol serta gelas kaca.

Korban juga mengaku salah seorang rekannya diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau sebelum situasi berubah ricuh dan berujung pengeroyokan massal.

Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami sejumlah luka. Andrianto mengalami bengkak di kepala, bibir pecah, dan memar di dada kiri. Yuendi mengalami luka sobek di kening, bibir pecah, serta nyeri di tubuh akibat pemukulan. Sementara Suwandi mengalami luka memar dan cedera pada mata kanan.

Kasus dugaan pengeroyokan di THM Blackrock kini masih ditangani Satreskrim Polresta Bengkulu setelah kedua belah pihak saling membuat laporan polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *