JAKARTA- Peringatan HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 menjadi momentum bagi jajaran KAI Bengkulu untuk mempertegas komitmen dalam memperkuat penegakan hukum, memperluas bantuan hukum bagi masyarakat, serta membangun sinergi yang lebih kuat dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah.
Ketua DPD KAI Bengkulu, Benni Hidayat, menegaskan KAI Bengkulu akan terus mendukung program-program yang berpihak kepada masyarakat, termasuk memperkuat akses keadilan bagi warga kurang mampu dan mengawal implementasi KUHP serta KUHAP yang baru.
“Kami berkomitmen memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Semangat ini sejalan dengan program Bantu Rakyat yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” kata Benni saat menghadiri Rakernas dan HUT ke-18 KAI di Jakarta.
Menurut Benni, sinergi antara advokat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Selain memperkuat organisasi, KAI Bengkulu juga terus menggencarkan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru agar masyarakat memahami hak-hak hukumnya serta memperoleh akses pendampingan hukum secara lebih luas.
Saat ini, KAI Bengkulu memiliki lebih dari 300 advokat yang tersebar di berbagai daerah. Organisasi tersebut juga aktif melibatkan mahasiswa hukum dalam kegiatan edukasi dan pendampingan masyarakat guna mencetak generasi penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua DPC KAI Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, menilai usia ke-18 tahun menjadi fase penting bagi KAI untuk semakin memperkuat kualitas dan profesionalisme advokat.
“Integritas, loyalitas, dan profesionalisme harus menjadi fondasi setiap advokat KAI. Organisasi ini harus terus hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegas Elfahmi.
Melalui momentum HUT ke-18 dan Rakernas 2026, KAI Bengkulu berharap semakin banyak generasi muda bergabung dan mengambil peran dalam memperkuat penegakan hukum serta memperluas akses keadilan di Indonesia.













