BENGKULU- Tim hukum Pemerintah Kota Bengkulu, Benni Hidayat, S.H., meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan berbagai informasi yang beredar terkait aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu. Hingga Sabtu (25/7/2026), Pemerintah Kota Bengkulu mengaku belum menerima informasi resmi dari KPK mengenai pemberitaan yang berkembang sejak malam sebelumnya.
“Kami mengimbau rekan-rekan media agar menanyakan langsung kepada KPK terkait informasi yang berkembang. Kami belum menerima informasi resmi sebagaimana pemberitaan yang beredar sejak tadi malam,” kata Benni.
Ia menegaskan, roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tetap berjalan normal. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial maupun di tengah masyarakat masih simpang siur sehingga seluruh pihak diminta menunggu keterangan resmi dari KPK agar tidak memunculkan spekulasi.
Sebelumnya, tim penyidik KPK diduga menggeledah rumah seorang pejabat berinisial NP di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, selama sekitar tujuh jam. Penyidik memasuki lokasi sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat (24/7/2026) dan meninggalkan rumah sekitar pukul 03.48 WIB, Sabtu (25/7/2026), dengan membawa sedikitnya enam koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti. Rombongan kemudian terlihat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu membawa koper-koper tersebut untuk dibawa ke Jakarta.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong pada Maret 2026.













