BENGKULU- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Saiful Bahri Siregar mendapat amanah baru sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Posisi Kajati Bengkulu selanjutnya diemban Anton Delianto, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Hal itu disampaikan Kepala seksi penerangan hukum, (Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, Selasa (11/8/2026).
Mutasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran kepemimpinan di tubuh Kejaksaan.
Penugasan Saiful sebagai Direktur Penyidikan JAM Pidsus sekaligus menempatkannya pada posisi strategis dalam penguatan penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk pemberantasan korupsi.
Selama memimpin Kejati Bengkulu, Saiful disebut telah mendorong penguatan penegakan hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Tongkat estafet kepemimpinan Kejati Bengkulu kini beralih kepada Anton Delianto. Dengan pengalaman di sejumlah penugasan strategis, Anton diharapkan melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme institusi.
Pergantian tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi rotasi jabatan, tetapi juga memperkuat kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan.













