Alaku
Alaku

KPK Periksa Bendahara dan Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu

Budi Prasatyo, Juru bicara KPK. (Foto : Dok 24/8/2026)

JAKARTA- Pengusutan dugaan suap yang berkaitan dengan lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu kian mengerucut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (24/8/2026), memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Keduanya ialah Beti Emilia, staf Bidang Sekretariat sekaligus bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, dan Agus Suhendra Wijaya, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu. Keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Senin siang.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Pemkot Bengkulu. KPK sebelumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Juli 2026, salah satunya terkait dugaan pihak swasta yang memberikan suap kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Penyidikan kemudian melebar ke sejumlah lokasi di Bengkulu. KPK menggeledah beberapa tempat dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik. Dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, penyidik juga menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar.

Penggeledahan turut menyasar rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Bengkulu, serta pihak swasta di Kabupaten Rejang Lebong. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik kembali diamankan.

Kini, pemeriksaan terhadap bendahara dan Kabid SDA Dinas PUPR menambah daftar pejabat yang dimintai keterangan KPK. Materi pemeriksaan terhadap keduanya belum diungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *