JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam dugaan kepemilikan dua mobil mewah yang disebut berkaitan dengan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Dua kendaraan tersebut diduga berasal dari pengusaha Eno Bowo Susilo, tetapi tercatat atas nama adik Vinna, Dian Andini Anggraheni.
Untuk menelusuri informasi tersebut, KPK kembali memeriksa Dian Andini sebagai saksi, Jumat (18/9/2026), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Dian. Ia menyebut saksi hadir pada pukul 09.51 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Dian sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik pada 11 September 2026.
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pengetahuan Dian mengenai dua kendaraan, yakni Toyota Fortuner dan Toyota Innova Zenix. Kedua mobil tersebut diduga berasal dari Eno Bowo Susilo dan diperuntukkan bagi Vinna Ledy, tetapi menggunakan nama Dian sebagai pemilik.
KPK masih menelusuri apakah kepemilikan dan penggunaan kedua kendaraan tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang dikembangkan di Bengkulu.
KPK Telusuri Aset dan Aliran Dana
Penelusuran terhadap aset dan aliran dana menjadi bagian dari pengembangan penyidikan KPK. Sebelumnya, penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya rumah di Jakarta Selatan dan satu unit mobil yang diketahui berkaitan dengan Vinna Ledy.
Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh Vinna Ledy yang disebut berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu serta pihak swasta.













