Alaku
Alaku

DPD RI, BRIN, dan ICMI Siapkan RUU AI, Negara Diminta Tak Ketinggalan Teknologi

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin saat menerima kunjungan Kepala BRIN sekaligus Ketua Umum ICMI Arif Satria di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta. (Foto : Ist 22/9/2026)

JAKARTA- Perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) yang bergerak cepat mendorong Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyiapkan riset dan kajian sebagai pijakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang AI.

Kerja sama tiga lembaga tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Langkah ini dibahas Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin saat menerima kunjungan Kepala BRIN sekaligus Ketua Umum ICMI Arif Satria di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Sultan mengatakan, DPD RI membutuhkan dukungan lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan nasional berbasis bukti. Menurut dia, BRIN dan ICMI memiliki kapasitas dalam riset serta penyusunan rekomendasi kebijakan.

“Perkembangan teknologi AI demikian cepat dan mengubah hampir seluruh pola kegiatan ekonomi serta sosial masyarakat. Karena itu, negara perlu hadir melalui kebijakan yang mampu mengantisipasi dampak perkembangan AI,” kata Sultan.

Ia menilai AI membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam dunia kerja dan berbagai aktivitas ekonomi. Namun, perkembangan teknologi tersebut juga membutuhkan kerangka pengaturan agar pemanfaatannya tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan nasional.

“AI memang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam dunia kerja dan lainnya. Namun, jika tidak dikontrol secara konstitusional, dikhawatirkan AI justru menjadi ancaman dan menyebabkan krisis sosial di masa depan,” ujarnya.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *