REJANG LEBONG- Kepolisian Sektor (Polsek) Selupu Rejang, yang berada di bawah naungan Polres Rejang Lebong, menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Bengkulu. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas peran Polsek Selupu Rejang dalam menjaga stabilitas keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi, pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Bentiring, Bengkulu, pada Minggu (27/4/2025).
Iptu Ibnu Sina Alfarobi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. “Saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Ini menjadi motivasi bagi saya pribadi dan seluruh jajaran Polsek Selupu Rejang untuk terus bekerja lebih baik dan meningkatkan sinergi dengan pihak-pihak terkait dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Penghargaan ini menjadi simbol pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Rejang Lebong. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Pewarta: Ismail
Editor: Hasan













