REJANG LEBONG– Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dalam menangkap seorang tersangka bandar narkoba di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui media sosial pada Minggu (11/5/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba hingga ke wilayah pedesaan.
Menurut Bupati Fikri, keberhasilan penangkapan tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam generasi muda.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya penegakan hukum dan siap bersinergi dengan seluruh aparat keamanan.
“Kami mengapresiasi gerak cepat BNN Provinsi Bengkulu dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Bupati juga berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Penangkapan tersebut, kata dia, menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Rejang Lebong.
Pewarta: Ismail
Editor: Hasan













