BENGKULU– Sebanyak 100 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menjalani pemeriksaan narkoba melalui tes urine yang dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, Kamis (5/11). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Pemeriksaan mendadak di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur pemerintah. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut kerja sama antara BNN dan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pemeriksaan tersebut sejalan dengan instruksi Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, agar lingkungan pemerintahan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menurut Sahat, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal pemerintahan. Personel Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah dan pelayan masyarakat harus dipastikan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan, personel yang terindikasi menyalahgunakan narkotika akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk diarahkan menjalani rehabilitasi apabila memenuhi persyaratan.

“Kalau memang ada yang terpengaruh penyalahgunaan narkotika, akan kita serahkan untuk menjalani rehabilitasi. Namun, kalau tidak ada, hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Kepala BNN Kota Bengkulu,” ujarnya.













