BENGKULU– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah enam kantor perusahaan di Kota Bengkulu, Selasa (3/11/2026), terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Pulau Baai periode 2020–2024.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar. Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan untuk mencari dan mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam proses penggeledahan, aparat TNI bersenjata turut melakukan pengawalan. Hingga Selasa siang, penyidik masih bekerja di sejumlah lokasi untuk menelusuri dokumen yang diperlukan dalam proses pembuktian.
Pola Martua Siregar membenarkan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, dokumen yang ditemukan akan ditelusuri dan digunakan sebagai barang bukti dalam penyidikan.
“Benar, tim masih bekerja mencari sejumlah berkas yang ada kaitannya dan nantinya akan dijadikan barang bukti,” kata Pola.
Enam perusahaan yang digeledah yakni PT Sarana Sukses Maritim di Jalan Hibrida Raya; PT Orion Sukses Perkasa di Jalan RE Martadinata, Pagar Dewa; PT Gema Mutiara Marina di Jalan RE Martadinata, Kandang; PT Bahtera Cipta Manunggal di Jalan Bhakti Husada, Lingkar Barat; PT Duri Rejang Berseri di Perum Bumi Persada Indah, Kandang; serta PT Samudera Sarana Floresma di Jalan Depati Payung Negara, Pagar Dewa.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Pulau Baai selama empat tahun.













