REJANG LEBONG– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Muhammadiyah Kelurahan Tempel Rejo pada Selasa, 17 Juni 2025. Sidak ini dipicu oleh pemberitaan Nusantara.com yang mengungkap dugaan penahanan ijazah siswa lulusan tahun 2022 hingga 2024 oleh pihak sekolah.
Sidak dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Hanapi bersama Kepala Bidang SMP, Rita. Saat tiba di lokasi, keduanya dibuat terkejut karena tidak menemukan satu pun guru di sekolah tersebut. Hanya terlihat beberapa tenaga honorer tata usaha (TU) yang berada di lingkungan sekolah.
“Tidak ada aktivitas belajar, dan tidak satu pun guru yang hadir hari ini. TU mengatakan sekolah libur karena ada kegiatan yayasan Muhammadiyah,” ujar Hanapi. Ia menambahkan telah menghubungi kepala sekolah dan meminta yang bersangkutan hadir ke kantor Dinas Pendidikan Rejang Lebong pada hari berikutnya untuk memberikan klarifikasi.
Menurut Hanapi, kasus ini mencerminkan ketidaksinkronan antara pihak sekolah dengan yayasan. Ia menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah sangat bertentangan dengan peraturan pendidikan yang berlaku.
“Kalau hanya karena tunggakan biaya sekolah, seharusnya ada solusi. Ada dana BOS yang bisa digunakan untuk meringankan siswa. Setiap siswa mendapatkan dana BOS sekitar Rp1,2 juta per tahun, dan dana itu bisa membantu siswa menyelesaikan administrasi,” jelasnya.
Hanapi menegaskan pihaknya akan memeriksa secara rinci berapa jumlah siswa yang belum menerima ijazah dan alasan administrasi di baliknya, termasuk penggunaan dana BOS oleh pihak sekolah. “Ini sudah termasuk menghalangi hak anak untuk melanjutkan pendidikan. Sangat miris dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kabid SMP Rita menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi kepala sekolah dan meminta kehadirannya di kantor dinas keesokan harinya. “Kita ingin mendengar penjelasan langsung dari pihak sekolah dan mencari solusi terbaik agar siswa tidak terus dirugikan,” kata Rita.
Pewarta: Ismail. Editor: Hasan.













