MANTAN PASIEN IKUT BUKA SUARA
Polemik kian panas setelah sejumlah mantan pasien yang mengaku pernah menjalani operasi caesar (SC) menyampaikan kesaksian mengenai dugaan ucapan atau perilaku verbal yang mereka nilai tidak pantas saat berada di ruang operasi.
Kesaksian tersebut belum dapat dianggap sebagai bukti bahwa dr. MI melakukan pelanggaran. Namun, kemunculannya menambah alasan bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
RSUD Lebong sendiri menyatakan dugaan pelanggaran etik tidak akan dihentikan hanya berdasarkan klarifikasi awal.
Manajemen menegaskan setiap dugaan pelanggaran kode etik akan ditelusuri secara objektif dan profesional dengan tetap menjunjung integritas serta etika profesi.
PUBLIK MENUNGGU PEMBUKTIAN
Kini bola berada di tangan pihak yang melakukan pemeriksaan.
Klaim akun diretas harus diuji. Jejak DM harus ditelusuri. Kesaksian mantan pasien harus diverifikasi. Seluruhnya harus ditempatkan dalam mekanisme pemeriksaan yang objektif.
Jika terbukti terjadi pelanggaran etik atau disiplin profesi, konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku dapat menanti. Namun jika klaim peretasan terbukti dan tuduhan tidak dapat dibuktikan, fakta tersebut juga harus diumumkan secara terang.
Kasus ini pada akhirnya bukan soal siapa paling keras membantah atau siapa paling cepat menuduh.
Yang ditunggu publik adalah bukti: siapa yang sebenarnya berada di balik akun tersebut ketika pesan-pesan itu dikirim.













