Porsi transaksi pada Sesi I juga mengalami kenaikan. Sebelumnya, kontribusi transaksi sesi pagi tercatat sekitar 53,34 persen dari total nilai transaksi harian. Setelah kebijakan diterapkan, porsinya meningkat menjadi 55,89 persen. Kenaikan ini mencerminkan pemanfaatan data akhir Sesi I oleh investor dalam menentukan langkah lanjutan, baik untuk menambah posisi maupun merealisasikan keuntungan lebih awal.
Selain itu, selisih kontribusi transaksi antara Sesi I dan Sesi II turut berubah signifikan. Sebelum penyempurnaan, gap transaksi tercatat sebesar 6,69 persen, kemudian meningkat menjadi 11,78 persen setelah kebijakan berjalan. Kondisi ini menunjukkan pasar menjadi lebih responsif dan dinamis seiring tersedianya informasi yang lebih cepat dan akurat.
Penyempurnaan format distribusi data tidak hanya menyangkut kecepatan, tetapi juga keadilan informasi. Akses data yang setara bagi seluruh pelaku pasar menekan potensi ketimpangan informasi dan mendorong terciptanya pasar yang lebih likuid dan efisien. Peningkatan transaksi ini sekaligus menjadi sinyal positif bagi investor institusi dan global atas keseriusan BEI dalam memperkuat daya saing pasar modal nasional.
Melalui kebijakan tersebut, BEI menegaskan komitmennya membangun pasar modal yang modern, berintegritas, dan mudah diakses. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi, penyediaan data yang cepat dan berkualitas menjadi fondasi penting bagi penguatan literasi keuangan, perluasan inklusi investasi, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.













