REJANG LEBONG– Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong memperketat pengawasan pangan selama bulan Ramadhan guna memastikan keamanan produk makanan yang beredar di pasar-pasar Ramadhan.
Kepala BPOM Rejang Lebong, Pupa, menyatakan bahwa pihaknya aktif melakukan inspeksi untuk mencegah penggunaan bahan-bahan terlarang oleh pedagang nakal.
“Ya, BPOM Rejang Lebong melakukan pengawasan terhadap pedagang di pasar Ramadhan untuk memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi,” ujarnya, Senin (18/3/2025).
Sebagai bagian dari pengawasan, petugas BPOM juga melakukan pengambilan sampel makanan dan uji cepat (rapid test) terhadap pangan yang dicurigai mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin B. Selain itu, pengawasan juga mencakup distribusi produk obat dan makanan, serta peningkatan izin edar bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan serta memastikan produk yang beredar memenuhi standar kesehatan,” tambahnya.
Pupa juga menegaskan bahwa pengawasan pangan tidak hanya dilakukan selama bulan Ramadhan, tetapi menjadi kegiatan rutin BPOM. Namun, pada momen tertentu seperti Ramadhan, Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, pengawasan diperketat karena meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pangan.
Sementara itu, seorang warga Rejang Lebong, Amir, menyoroti dugaan penggunaan pewarna pakaian (wantek) pada kerupuk merah buatan rumahan yang beredar di pasaran.
“Tolong juga diawasi, Pak, soal kerupuk merah buatan rumahan. Diduga banyak yang menggunakan zat pewarna wantek, itu kan berbahaya,” ujarnya.(007)













