BENGKULU-Sidak Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ke tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Minggu (10/5/2026) dini hari, justru memunculkan sorotan tajam. Saat anggota dewan berada di lokasi, pesta musik DJ di Bika tetap berlangsung tanpa jeda.
Rombongan sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring bersama Sri Astuti dan Berlian Utama Harta dengan pengawalan Satpol PP Provinsi Bengkulu.
Sidak dimulai sekitar pukul 00.21 WIB sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang dinilai makin lepas pengawasan.
Di lokasi pertama, Blackrock, aktivitas hiburan sempat dihentikan ketika rombongan tiba. Pemeriksaan identitas pengunjung dan imbauan langsung dilakukan di dalam lokasi.
Namun suasana berbeda terlihat di Bika. Rombongan dewan hanya berada di area depan sebelum diarahkan keluar untuk berbicara dengan pihak manajemen. Sementara di dalam, dentuman musik tetap mengguncang ruangan dan penampilan DJ terus berjalan seolah sidak tak pernah ada.
Fakta itu memantik pertanyaan soal ketegasan pengawasan terhadap operasional hiburan malam di Bengkulu.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Astuti, mengaku pihaknya menemukan indikasi pengunjung di bawah umur berada di lokasi hiburan malam tersebut.
“Kami tanya salah satu pengunjung, sudah punya KTP atau belum. Dia jawab masih di bawah 15 tahun,” ujar Sri Astuti.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, meminta dinas terkait segera membongkar kejelasan izin operasional tempat hiburan tersebut, termasuk legalitas izin bar dan penjualan minuman.
“Kita minta seluruh izinnya dicek. Jangan sampai operasional berjalan tetapi legalitasnya tidak jelas,” tegas Usin.
Meski sidak malam itu tidak menemukan pelanggaran SOP secara langsung, DPRD memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan diperketat.
Hingga berita ini diterbitkan, manajer Bika, Arnas, belum merespons konfirmasi wartawan.













