Alaku
Alaku

Diancam Parang Saat Penertiban, Danton Satpol PP Bengkulu Laporkan Pedagang Pasar Minggu ke Polisi

BENGKULU- Aksi penertiban pedagang kaki lima di Pasar Minggu Kota Bengkulu nyaris berujung petaka. Komandan Regu (Danton) 3 Satpol PP Kota Bengkulu, Tomy Mediasyah, secara resmi melaporkan salah satu oknum pedagang ke aparat penegak hukum setelah dirinya dan petugas lain diancam dengan senjata tajam jenis parang, Minggu (14/12/2025) pagi.

Insiden serius tersebut terjadi saat Satpol PP menegakkan peraturan daerah (Perda) dengan meminta pedagang memindahkan lapak dari badan jalan dan trotoar di kawasan KZ Abidin II Pasar Minggu. Alih-alih mematuhi aturan, oknum pedagang justru mengacungkan parang ke arah petugas, menciptakan situasi mencekam dan membahayakan keselamatan aparat di lapangan.

“Iya, laporan sudah saya buat. Oknum pedagang itu mengancam kami dengan senjata tajam. Saya melapor dengan pendampingan langsung Kasatpol PP Kota Bengkulu,” tegas Tomy Mediasyah saat dikonfirmasi.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa tindakan pengancaman tersebut merupakan puncak dari pembangkangan pedagang terhadap Perda. Menurutnya, pihak Satpol PP telah berkali-kali memberikan imbauan dan peringatan agar pedagang tidak berjualan di badan jalan karena mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

“Penertiban sudah kami lakukan sejak Sabtu sore. Petugas bahkan mendapat makian dan sumpah serapah. Namun keesokan paginya, pedagang kembali menguasai badan jalan seolah-olah Perda tidak ada,” ujar Sahat.

Ironisnya, pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB, pedagang kembali berjualan di jalanan meski petugas piket Satpol PP berada tidak jauh dari lokasi. Sekitar pukul 07.30 WIB, situasi memanas ketika petugas meminta lapak dipindahkan dan justru dihadapkan pada ancaman senjata tajam.

Sahat mempertanyakan sikap pedagang yang secara terang-terangan menantang hukum, sekaligus menyoroti pentingnya evaluasi internal pengawasan di lapangan. “Ini bukan sekadar pelanggaran Perda, tapi sudah masuk ranah pidana karena mengancam keselamatan petugas,” tegasnya.

Meski menghadapi ancaman serius, Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Namun, Sahat menegaskan penegakan hukum tidak bisa ditawar ketika aparat diancam. “Kami humanis, tetapi hukum harus ditegakkan. Keselamatan petugas adalah harga mati,” pungkasnya.

Editor: Hasan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *