BENGKULU- Anggota DPRD Kota Bengkulu membantah keras tudingan bahwa menerima bantuan sosial (bansos). Anggota DPRD, Dediyanto, menegaskan informasi tersebut keliru dan bersumber dari kekacauan data dalam sistem nasional.
Menurut Dediyanto, data penerima bansos mengacu pada pengelompokan desil yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menekankan, penentuan kategori tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan BPS berdasarkan indikator sosial-ekonomi tertentu.
Namun, ia menyebut terjadi ketidaktepatan pada datanya. Saat ini, ia tercatat dalam desil 4 pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), padahal kondisi riil dinilai tidak sesuai.
“Secara administratif, saya tidak pernah mengajukan masuk ke desil 4. Itu murni hasil pendataan. Saya justru sedang mengupayakan koreksi,” tegas Dediyanto.
Ia mengungkapkan, pengajuan perbaikan data telah dilakukan melalui sistem DTSEN. Meski demikian, proses administrasi tidak instan dan dapat memakan waktu hingga tiga bulan.
Lebih jauh, Dediyanto memastikan dirinya tidak pernah menerima bansos dalam bentuk apa pun. Ia bahkan menolak jika ditetapkan sebagai penerima, dengan alasan masih banyak masyarakat yang lebih berhak.
“Saya tidak pernah menerima bansos sejak dulu. Dan saya tidak akan menerima, karena masih banyak warga yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Dediyanto juga mengingatkan agar publik tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi. Ia menilai isu tersebut berpotensi menjadi fitnah dan merusak reputasi.
“Saya luruskan agar tidak ada kesalahpahaman. Jangan sampai data yang belum diperbaiki justru menyesatkan opini publik,” katanya.
Klarifikasi turut diperkuat oleh Ketua RT 17 Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu. Ia memastikan Dediyanto tidak pernah tercatat sebagai penerima bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sejak tinggal di sini, beliau tidak pernah menerima bantuan. Justru sering membantu warga, termasuk mengusulkan program bedah rumah,” ujarnya.
Pernyataan itu juga sejalan dengan keterangan pengurus RT sebelumnya. Lingkungan setempat memastikan tidak ada catatan penerimaan bansos atas nama Dediyanto.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya akurasi data DTSEN agar tidak menimbulkan polemik dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.













