JAKARTA- Dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian terang. Indikasi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG mulai terkuak di tengah pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Kepala Kantor Staf Presiden, Dudung Abdurachman, mengakui adanya celah serius yang berpotensi membuka ruang korupsi. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). Ia menegaskan, evaluasi menyeluruh menjadi keharusan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, agar implementasi MBG tidak menyimpang dari tujuan awal.
Sorotan tajam juga datang dari Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo. Ia menilai kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) gagal meredam polemik yang terus berulang, terutama dalam pengelolaan SPPG.
“SPPG ditutup, tetapi insentif tetap mengalir. Ini cacat tata kelola,” tegasnya.
Data Kepala BGN, Dadan Hindayana, mencatat sebanyak 1.720 SPPG dihentikan sementara. Namun di lapangan, dapur-dapur tersebut diduga masih menerima insentif hingga Rp6 juta per hari, meski tidak beroperasi.
Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencederai misi utama MBG dalam pemenuhan gizi masyarakat. Logis 08 mendesak pembenahan total, termasuk evaluasi kepemimpinan di BGN.
“Program strategis tidak boleh dikelola serampangan. Evaluasi harus dilakukan, bahkan jika perlu perombakan,” pungkas Anshar.













