REJANG LEBONG- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Tubei sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol lembaga peradilan terhadap proses pembinaan narapidana.
Dalam agenda tersebut, Hakim Wasmat melakukan pengamatan langsung sekaligus berdialog dengan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan. Wawancara difokuskan pada aktivitas keseharian, pelaksanaan program pembinaan, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Selain itu, Hakim Wasmat juga meninjau blok hunian dan melihat berbagai kegiatan kemandirian, seperti pembuatan meubeler, usaha gorengan, dan aktivitas produktif lainnya sebagai bekal keterampilan pasca kembali ke masyarakat.
Pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang akuntabel.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, mengapresiasi kegiatan tersebut. “Kehadiran Hakim Wasmat dari PN Tubei menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pembinaan berlangsung sesuai aturan dan tetap menghormati hak warga binaan. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan,” ujar Kalapas.
Reporter: Ismail. Editor: Hasan.













