Alaku
Alaku

Usai OTT KPK Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor PUPR Rejang Lebong 

Tim KPK saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka kepala dinas PUPRPKP Rejang Lebong di Kawasan Air Bang Curup. (Foto : Ismail 13/3/2026)

REJANG LEBONG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pada Jumat (13/3/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar awal pekan ini.

Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Bupati Rejang Lebong, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp756,8 juta serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.

KPK menduga praktik suap proyek tersebut tidak terjadi sekali, melainkan berlangsung berulang dengan melibatkan pihak swasta serta rekanan proyek yang mengerjakan pekerjaan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *