Alaku
Alaku

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gerebek Jaringan Sabu di Rejang Lebong, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Dini Hari

REJANG LEBONG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 03.25 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K.I. (48), C.C.A. (34), dan K.H. (32). Mereka merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong yang diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Penangkapan para terduga pelaku dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Desa Taba Renah, Kecamatan Curup Utara; di kawasan Jalan Curup–Lebong, Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara; serta di Jalan Curup–Lebong, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Desa Taba Renah, Kecamatan Curup Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan upaya penindakan dan berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial K.I.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan terduga pelaku, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu berukuran sedang yang disimpan di dalam jaket yang dikenakan oleh yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *