Alaku
Alaku

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gerebek Jaringan Sabu di Rejang Lebong, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Dini Hari

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kabid Humas

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu turut mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan kepolisian dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.Y

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *