Alaku
Alaku

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gerebek Jaringan Sabu di Rejang Lebong, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Dini Hari

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi ketiga antara lain tiga paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna hijau, dua plastik klip bening bekas pakai berukuran besar, satu bungkus plastik klip bening berukuran sedang, satu bungkus plastik klip bening berukuran besar, satu buah sendok plastik berbentuk sekop, dua buah pipet berbentuk sekop, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria berwarna hitam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu guna menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Ps. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Eka Candra, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras timnya yang melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim di lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika. Setelah dilakukan pendalaman dan pemantauan, tim berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi yang berbeda beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Eka

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *