BANTEN – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong pembentukan padepokan pencak silat Tjimande di setiap kabupaten di Banten sebagai pusat pembinaan generasi muda, pelestarian budaya, serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Kapolri dalam Peresmian Balai Latihan Seni Silat sekaligus Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia, Jumat (18/9/2026).
Kapolri mengatakan balai latihan yang baru diresmikan bukan sekadar tempat berlatih bela diri. Balai tersebut harus dihidupkan sebagai ruang pendidikan karakter, pelestarian tradisi, kegiatan keagamaan dan sosial, serta sarana mempererat silaturahmi masyarakat.
“Ke depan, masing-masing kabupaten agar didirikan padepokan supaya Tjimande terus berkembang dan menghasilkan para pendekar yang memiliki kemampuan bela diri, melindungi yang lemah, serta bekerja sama dengan Polri untuk membantu menjaga kamtibmas,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, pencak silat merupakan bagian dari jati diri dan kekayaan budaya bangsa yang perlu diwariskan kepada generasi muda. Pencak silat tidak hanya mengajarkan kemampuan bela diri, tetapi juga menanamkan nilai persaudaraan, kedisiplinan, pengendalian diri, serta pembentukan karakter.
Kapolri menegaskan, setiap pesilat harus menggunakan kekuatannya secara bertanggung jawab. Kekuatan tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap sombong, melakukan kekerasan, atau merugikan orang lain.
“Seorang jawara sejati bukanlah orang yang mencari lawan untuk menunjukkan kekuatan, melainkan pribadi yang mampu menjaga diri, melindungi masyarakat, menyelesaikan persoalan dengan bijaksana, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata Kapolri.













