Alaku
Alaku

Kapolri Sebut Buruh Tekstil Pahlawan Devisa, Dorong Industri Terus Tumbuh

Pengawasan terhadap pakaian bekas impor, impor ilegal, dan penyelundupan juga terus ditingkatkan. Polri bersama Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan melaksanakan operasi untuk mencegah masuk dan beredarnya tekstil selundupan di pasar domestik.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan sekaligus melindungi jutaan pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor tekstil, sandang, kulit, dan alas kaki.

Kapolri menegaskan pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan buruh. Dalam hubungan tersebut, pekerja dan pengusaha harus menjadi mitra strategis yang saling membutuhkan dan menguatkan.

“Kita ingin kesejahteraan pekerja terus meningkat dan perusahaan tetap tumbuh. Buruh dan pengusaha harus menjadi mitra strategis dengan mengedepankan dialog, peningkatan kompetensi, produktivitas, serta pemenuhan hak-hak pekerja,” tuturnya.

Kapolri turut menyambut rencana peresmian Pusat Pendidikan dan Pelatihan KSPSI AGN di Purwakarta. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membekali pekerja dengan keterampilan baru yang dibutuhkan industri untuk menghadapi persaingan global.

Di bidang perlindungan pekerja, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 358 perkara sejak 2025 hingga Agustus 2026 serta memfasilitasi 4.236 pekerja terdampak PHK untuk kembali bekerja.

Kapolri juga meminta perjuangan mengawal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dilaksanakan secara damai dan tertib agar tidak ditunggangi pihak tertentu yang dapat mengaburkan tuntutan buruh.

“Jaga perjuangan agar apa yang kita perjuangkan bersama betul-betul memiliki pesan yang kuat dan mampu mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai harapan teman-teman,” tegas Kapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *