TULANG BAWANG — Polres Tulang Bawang menggelar perkara kasus meninggalnya Nasmi, warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedong Meneng, yang terjadi pada Oktober 2025. Hasil gelar perkara, Rabu (7/1/2026), menyimpulkan kematian korban dinilai tidak wajar dan direkomendasikan naik ke tahap penyidikan.
Dalam forum tersebut, keluarga korban menolak dugaan kecelakaan lalu lintas dan meyakini Nasmi meninggal akibat penganiayaan berat, dengan dasar temuan luka serius pada tubuh korban. Keluarga mendesak polisi mengusut kasus secara adil dan transparan.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan menyatakan pihaknya akan memanggil kembali sejumlah saksi untuk pendalaman perkara serta menegaskan penanganan dilakukan secara profesional sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Hasan













