MANDAILING NATAL– Klarifikasi konsultan pengawas proyek rehabilitasi Puskesmas Panyabungan Jae belum sepenuhnya meredakan sorotan publik. Sejumlah kejanggalan teknis dan administratif masih menyisakan tanda tanya, terutama terkait prosedur pengujian mutu beton, progres fisik bangunan, hingga realisasi pembayaran proyek.
Proyek rehabilitasi Puskesmas Panyabungan Jae kembali menjadi perhatian masyarakat. Konsultan pengawas teknis, Parlin, menyampaikan klarifikasi kepada redaksi melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa seluruh tugas pengawasan telah dilaksanakan sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.
Sebagai pendukung pernyataannya, Parlin mengirimkan sejumlah dokumentasi foto yang diklaim memperlihatkan aktivitas pengawasan di lapangan, mulai dari pelaksanaan slump test, pengukuran tulangan besi, hingga pemberian arahan teknis kepada pelaksana proyek.
“Ini momen ketika melakukan JMD di Polmed Medan. Ini momen ketika melakukan slump test,” tulis Parlin dalam pesan singkatnya.
Ia menegaskan, tidak semua permintaan informasi dapat dijawab karena berada di luar ruang lingkup tugas konsultan pengawas teknis.
“Sebatas yang berkaitan dengan pekerjaan saya, pasti akan saya jawab,” ujarnya.
Menanggapi sorotan terhadap struktur bangunan tertentu, Parlin menyatakan pekerjaan tersebut belum memasuki tahap pengecoran beton.
“Di situ belum dicor, baru pembuatan cetakan saja,” jelasnya.
Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik. Perhatian justru mengarah pada aspek prosedural, khususnya adanya selisih waktu antara pelaksanaan pengecoran beton yang disebut terjadi pada 10 September 2025 dengan penyerahan benda uji beton ke laboratorium yang baru dilakukan pada 2 Oktober 2025.
Selisih waktu tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap standar teknis konstruksi, mengingat hasil uji mutu beton baru diperoleh setelah proses pengecoran dilaksanakan.
Sorotan semakin menguat setelah tim redaksi melakukan penelusuran lapangan pada Selasa, 6 Januari 2026. Di lokasi proyek, ditemukan sejumlah pekerjaan yang belum rampung, di antaranya pemasangan plafon, instalasi listrik, kusen kaca, serta pekerjaan keramik.
Selain itu, tim redaksi juga menemukan dugaan pemanfaatan aliran listrik dari bangunan Puskesmas lama untuk mendukung aktivitas proyek rehabilitasi. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait prosedur administrasi dan penggunaan aset negara.
Di sisi lain, redaksi memperoleh informasi bahwa pembayaran proyek rehabilitasi Puskesmas Panyabungan Jae disebut telah direalisasikan secara penuh atau mencapai 100 persen.
Ketidaksesuaian antara progres fisik di lapangan yang belum sepenuhnya selesai dengan realisasi pembayaran penuh tersebut memicu pertanyaan publik terkait mekanisme pencairan anggaran serta efektivitas pengawasan proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun pihak penyedia jasa belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan kepentingan publik.
Reporter: Magrifatulloh Editor: Hasan













