Alaku
Alaku

Korban Penembakan Di Kawasan Habema Jayawijaya Dipulangkan Ke Kampung Halaman, Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku

Kasatgas Humas menambahkan, aparat saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan identitas serta keberadaan pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum sehingga setiap tersangka harus dipastikan keterlibatannya sebelum dilakukan penangkapan dan diproses melalui jalur hukum.

“Kita harus memastikan betul siapa para tersangka dan di mana keberadaannya sehingga dapat dilakukan penangkapan untuk kemudian diajukan ke proses hukum,” ungkap Kasatgas Humas.

Kombes Pol. Yusuf Sutejo juga menegaskan bahwa aparat tetap mengedepankan proses penegakan hukum guna mencegah tindakan yang dapat berdampak terhadap masyarakat sipil. Apabila dalam proses penangkapan pihak yang diduga terlibat melakukan perlawanan, aparat akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak bisa melakukan upaya di luar proses penegakan hukum karena yang akan menanggung akibatnya dan dirugikan adalah masyarakat sipil,” katanya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Satgas Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya telah melakukan sejumlah langkah penanganan di lokasi kejadian.

“Satgas Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, olah TKP, penyisiran di sekitar lokasi, pengumpulan barang bukti, pendalaman keterangan para saksi, serta melakukan evakuasi terhadap korban,” kata Kaops Damai Cartenz-2026.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan setiap fakta dan informasi terkait kejadian dapat dikumpulkan serta didalami secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *