Alaku
Alaku

KPK Geledah Rumah PPTK Dinas PUPR, Tiga Koper dari Rumah HO Jadi Misteri

Penyidik KPK membawa tiga koper usai melakukan penggeledahan di rumah, HO ASN dinas PUPR Kota Bengkulu. (Foto : Hs 12/8/2026)

Apa yang diamankan penyidik? Dokumen proyek, perangkat elektronik, atau bukti lain? Apakah barang-barang itu berkaitan dengan proyek Belungguk Point atau perkara lain yang sedang dikembangkan?

Semua masih menunggu penjelasan KPK.
Penggeledahan terhadap rumah PPTK proyek strategis ini setidaknya menunjukkan penyidik belum berhenti menggali bukti. KPK tampaknya sedang menyusun potongan-potongan perkara dari sejumlah pejabat dan proyek di Bengkulu.

Publik kini menunggu bukan sekadar kabar penggeledahan berikutnya. Mereka menunggu perkara ini menemukan ujungnya: siapa yang bertanggung jawab dan kapan KPK menetapkan tersangka?

Sebab, semakin banyak rumah pejabat digeledah, semakin besar pula tuntutan agar proses penyidikan tidak berhenti pada pintu rumah yang didatangi penyidik.

HO belum dinyatakan bersalah dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Setiap pihak yang disebut dalam proses hukum ini tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *