REJANG LEBONG- Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Curup yang baru, Dody, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi narapidana yang membuat kerusuhan. Napi yang bertindak frontal atau mengganggu keamanan dipastikan akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Dody resmi menggantikan Ipan Kincay. Ia bukan sosok baru di bidang pengamanan lapas, dengan rekam jejak pernah menjabat KPLP di Lapas Bentiring Bengkulu, Lapas Tangerang, hingga Lapas Nusakambangan.
Di awal masa tugasnya, Dody langsung menegaskan penegakan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat sebagai prioritas utama.
“Seluruh pelaksanaan mengacu pada SOP agar situasi tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan over kapasitas yang masih menjadi tantangan utama di Lapas Curup. Menurutnya, jumlah penghuni saat ini telah melampaui daya tampung.
“Kami akan lakukan penataan, termasuk kemungkinan pemindahan ke lapas lain. Namun selama warga binaan bersikap baik dan kondusif, tidak akan dipindahkan,” katanya.
Meski demikian, Dody memastikan tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran aturan.
“Kalau ada yang membuat onar, tidak menutup kemungkinan akan kami pindahkan ke Nusakambangan,” tegasnya.
Selain pengamanan, pihaknya juga akan memperkuat program pembinaan, termasuk rehabilitasi yang akan dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional.
Dody menegaskan komitmennya menjalankan program pemerintah sekaligus menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas secara Komprehensif.













