REJANG LEBONG- Meski Polres Rejang Lebong telah mengeluarkan larangan tegas terkait penyelenggaraan pesta malam di seluruh wilayah hukumnya, praktik pesta malam justru masih terus terjadi. Salah satunya terungkap dalam sebuah hajatan yang berlangsung hingga pukul 01.00 dini hari di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
Larangan pesta malam sebelumnya telah ditegaskan oleh Kapolsek Curup, Ibnu, yang menyatakan bahwa surat pemberitahuan telah diedarkan ke perangkat desa dan kelurahan, dengan izin acara hanya berlaku hingga pukul 18.00 WIB. “Terkait pesta yang viral di Sidorejo, surat izin yang kami keluarkan hanya sampai jam 6 sore, tidak lebih, jika ada oknum yang meminta sesuatu silahkan laporkan,” ujarnya.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Sebuah akun Facebook bernama “Dia Tutandi” memviralkan pesta tersebut dengan tagar kritikan terhadap aparat, yang diduga turut membiarkan acara berlangsung hingga larut malam. Seorang warga Sidorejo yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pesta tersebut memang berlangsung hingga malam dan dijaga oleh sejumlah oknum berseragam.
Lebih lanjut, muncul isu yang menyebut adanya “fee” atau setoran senilai Rp 5 juta dari pihak tuan rumah kepada oknum petugas agar pesta bisa tetap digelar hingga malam, lengkap dengan penjagaan aparat. “Saya dengar memang ada uang yang disetor, makanya dijaga sampai malam,” ungkap sumber yang menolak disebut identitasnya.
Pihak panitia hajatan juga tidak membantah. Mereka mengklaim bahwa tuan rumah sudah mengantongi izin dan bahkan malam itu beberapa petugas dari kepolisian turut hadir. “Iya, benar ada pesta malam, dan sudah ada izin. Ada polisi juga yang berjaga,” kata salah satu panitia.
Isu ini kini tengah menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar aparat terkait melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum berseragam. Warga berharap, penegakan hukum dapat berjalan adil tanpa ada toleransi terhadap praktik-praktik yang mencoreng citra institusi.
pewarta : Ismail
Editor : Hasan













