Sementara itu, 30 persen masyarakat belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS. Kelompok inilah yang dinilai menjadi prioritas utama program literasi LPS.
Survei yang melibatkan 75.000 responden berusia 15–79 tahun tersebut mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Kesenjangan literasi juga tampak antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Indeks literasi keuangan masyarakat perkotaan mencapai 72,54 persen, sedangkan perdesaan 64,42 persen. Untuk inklusi keuangan, masing-masing mencapai 95,47 persen dan 90,39 persen.
Faktor pendidikan turut berpengaruh. Masyarakat lulusan perguruan tinggi mencatat indeks literasi keuangan 93,46 persen, jauh di atas kelompok yang tidak atau belum pernah sekolah hingga tidak tamat SD yang hanya mencapai 45,23 persen.
Berdasarkan provinsi, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan indeks literasi keuangan tertinggi, yakni 84,01 persen, disusul Kalimantan Selatan 79,69 persen dan Bali 78,77 persen. Sementara untuk inklusi keuangan, DKI Jakarta berada di posisi teratas dengan 99,74 persen.
OJK, LPS, dan BPS menilai kenaikan indeks nasional harus diikuti penguatan edukasi yang lebih terarah. Program literasi tidak lagi cukup sekadar memperluas jumlah masyarakat yang dijangkau, tetapi harus memastikan masyarakat memahami keamanan simpanan, mengenal LPS, serta mengetahui mekanisme dan ketentuan penjaminan.
Kelompok masyarakat perdesaan, usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun, berpendidikan rendah, serta petani, nelayan, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang belum bekerja akan menjadi sasaran prioritas.













