Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama jurnalisme yang tidak boleh dikalahkan oleh algoritma maupun kecanggihan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di era transformasi digital.
SERANG- Penegasan tersebut disampaikan Meutya Hafid saat membuka Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Forum itu mengangkat tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik.”
Meutya menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah, insan pers, dan platform digital untuk menghadapi tantangan disinformasi serta dampak pemanfaatan AI dalam ekosistem informasi nasional. Menurutnya, teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti peran jurnalis.
“Pemanfaatan AI dalam praktik jurnalistik harus tetap berpijak pada kepentingan publik dan nilai-nilai etika,” ujarnya. Ia mengingatkan, kecepatan produksi berita dan tuntutan algoritma tidak boleh mengorbankan akurasi serta kepercayaan masyarakat.
Dalam konteks demokrasi, Meutya menilai peran pers justru semakin vital sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. Pers yang kredibel dan independen disebutnya sebagai kebutuhan mendasar di tengah gelombang transformasi digital.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Dewan Pers telah menyusun berbagai kebijakan, termasuk regulasi AI dan Panduan Etika Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025. Aturan itu menegaskan bahwa kendali editorial tetap berada di tangan jurnalis manusia.













