Alaku
Alaku

Pimpinan Ombudsman Tegaskan Hormati Proses Hukum, Jaga Kepercayaan Publik

JAKARTA– Pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menegaskan sikap resmi terkait kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman, Hery Susanto, yang terjadi pada periode sebelumnya (2021–2026).

Dalam pernyataan resminya, pimpinan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang muncul. Mereka juga menyatakan penyesalan atas peristiwa tersebut serta menegaskan komitmen menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan pelayanan publik.

Pimpinan Ombudsman RI memastikan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Sikap kooperatif ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan.

Menjawab sorotan publik, Ombudsman menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penerapan asas praduga tak bersalah. Proses hukum, ditegaskan, harus berjalan adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, langkah internal telah disiapkan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan. Pimpinan memastikan pelayanan dan pengawasan publik tidak terganggu, meski proses hukum terhadap Hery Susanto masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *