Alaku
Alaku

Plt Kadisdik Rejang Lebong Lanjutkan Program Lama dan Tegaskan Larangan Pungutan di Sekolah


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u687864582/domains/nusatara.id/public_html/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

REJANG LEBONG– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi menegaskan akan melanjutkan program kepala dinas sebelumnya serta mendukung penuh visi-misi Bupati untuk memajukan sektor pendidikan, khususnya di jenjang SD dan SMP. Ia juga memastikan tidak akan mentolerir adanya pungutan liar di sekolah.

Zakaria, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus menyiapkan kegiatan menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan HUT Kota Curup yang akan diisi dengan penampilan seni dan budaya lokal. “Karena Dinas Pendidikan juga membawahi bidang kebudayaan, maka kami sudah rapatkan dan berkoordinasi dengan bagian terkait serta Pemda,” jelasnya, Selasa (6/5/2025).

Dalam arahannya, Zakaria menghimbau seluruh sekolah negeri dan swasta, baik tingkat SD maupun SMP, termasuk sekolah berbasis Islam seperti SDIT, untuk menaati surat edaran Bupati mengenai larangan pungutan. Ia menyebut, bantuan pemerintah seperti PIP dan Dana BOS sudah cukup untuk menopang kebutuhan dasar pendidikan.

“Jangan ada lagi pungutan biaya perpisahan atau apapun yang memberatkan wali murid. Kita harus manfaatkan dana yang ada. Jika masih ada yang melanggar, baik guru maupun kepala sekolah, pasti akan kami proses dan beri sanksi tegas,” tegas Zakaria.

Ia juga mengingatkan peran komite sekolah agar tidak disalahgunakan. “Komite itu bukan alat untuk memungut uang dari wali murid. Komite harus mencari dukungan dari luar, bukan membebani orang tua,” pungkasnya.

Pewarta: Ismail 

Editor: Hasan