BENGKULU– Upaya menghindari pemeriksaan penyidik akhirnya terhenti. Setelah dua kali mangkir dari panggilan tanpa alasan yang jelas, Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen atau Cik Oboy akhirnya dijemput paksa tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu di wilayah Provinsi Lampung.
Owner yang terseret dalam perkara dugaan investasi bodong itu langsung dibawa ke Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Saat tiba, di Polda Bengkulu Jum’at pagi (35/6/2026), Yeyen memilih bungkam dan menutupi wajahnya dari sorotan awak media.
Penjemputan dilakukan Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu bersama tim siber setelah yang bersangkutan dua kali mengabaikan panggilan resmi penyidik. Langkah tegas tersebut diambil untuk memastikan proses penyidikan terhadap perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat tetap berjalan.
Kasus ini terus bergulir. Hingga kini sekitar 90 korban telah dimintai keterangan sebagai saksi. Penyidik juga masih menelusuri aliran dana, skema investasi yang dijalankan, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Jumlah korban dan nilai kerugian masih terus didata serta berpotensi bertambah seiring pemeriksaan yang masih berlangsung. Penanganan perkara ini pun menjadi harapan bagi para korban yang menanti kepastian hukum setelah mengaku mengalami kerugian akibat investasi yang dijanjikan memberikan keuntungan tinggi.
Meski Yeyen telah diamankan, hingga berita ini diterbitkan Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penjemputan maupun status hukum yang bersangkutan. Penyidik masih menjalankan proses pemeriksaan sebelum menyampaikan perkembangan perkara kepada publik.
Publik kini menunggu langkah lanjutan kepolisian, termasuk hasil pemeriksaan terhadap Yeyen serta pengungkapan menyeluruh atas dugaan investasi bodong yang diduga telah merugikan puluhan warga Bengkulu.













