JAMBI – Polda Jambi melalui jajaran Polres Merangin bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di areal Camp 51 PT Jebus Maju, Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (15/9/2026).
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 14.51 WIB setelah unit patroli PT Jebus Maju yang sedang berada di Camp 51 melihat kepulan asap dari arah lokasi yang berjarak sekitar satu kilometer. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan api yang telah membakar semak belukar dengan luas sekitar 5 hektare.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Bangko Polres Merangin langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak PT Jebus Maju untuk melakukan upaya pemadaman. Kondisi medan yang berada di kawasan perbukitan, akses yang terjal, serta lokasi yang tidak dapat dilalui kendaraan pemadam menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan.
Pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polri, karyawan PT Jebus Maju dan satu personel TNI. Sebanyak 40 personel Polri dan lima karyawan perusahaan terlibat dalam penanganan Karhutla tersebut.
Kondisi lahan berupa semak belukar, serasah dan pancang yang telah kering, ditambah tiupan angin yang cukup kencang serta tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi, membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit. Petugas juga harus menggunakan kendaraan roda dua untuk mencapai lokasi.
Hingga kegiatan pemadaman berakhir sekitar pukul 21.00 WIB, sebagian besar area yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih menemukan percikan api di beberapa titik yang sulit dijangkau dengan peralatan manual sehingga tetap dilakukan pemantauan dan penanganan lanjutan guna mencegah api kembali meluas.













