JAKARTA, 25 Agustus 2026 — Polri mengajak masyarakat untuk semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Masyarakat diimbau tidak hanya melihat isi atau banyaknya unggahan, tetapi juga memastikan sumber, waktu, lokasi, serta konteks informasi sebelum mempercayainya.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran dan literasi digital masyarakat di tengah cepatnya arus informasi di media sosial. Berbagai konten lama dapat kembali beredar dan digunakan dalam konteks yang berbeda, sehingga berpotensi menimbulkan pemahaman yang tidak sesuai dengan fakta.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dengan tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum terverifikasi.
“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Isir menuturkan, salah satu pola yang perlu menjadi perhatian adalah beredarnya kembali konten atau video lama yang kemudian disertai narasi baru. Dalam sejumlah penelusuran, terdapat video yang sebelumnya telah beredar pada 2025 dan kembali muncul dalam unggahan dengan konteks yang berbeda pada 2026.
Menurutnya, kemunculan kembali konten lama tidak serta-merta berarti seluruh informasi yang menyertainya tidak benar. Namun, perubahan konteks dan keterangan pada sebuah konten perlu dicermati agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.













