“Aksi ini untuk mengawal tindak lanjut hasil hearing 26 Agustus 2026 dan memastikan ada kejelasan penyelesaian kewajiban sekitar Rp31 miliar,” tegas Heru.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Massa akan menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Seluma dan Kantor Bupati Seluma.
Heru memastikan aksi berlangsung damai, tertib, dan tidak anarkis. Namun, besarnya jumlah massa menunjukkan kuatnya desakan agar pemerintah daerah segera memberikan kepastian atas persoalan pembayaran tersebut.
“Kami memastikan kegiatan akan berlangsung secara damai, tertib, santun dan tidak anarkis. Kami juga tetap menghormati hak masyarakat dan pengguna jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK, MIK melalui Kasat Intelkam IPTU Mohammad Haryanto, S.Sos., membenarkan pihak korlap telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait rencana aksi.
Haryanto mengatakan kepolisian akan melakukan pengamanan dan pengawalan sebagai bagian dari pelayanan terhadap masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Persiapan tetap kita kawal aspirasi masyarakat demi terciptanya kondisi dan situasi Kamtibmas di Kabupaten Seluma,” ujar Haryanto.
Jumlah personel yang akan diterjunkan masih dikoordinasikan dengan Kabag Ops Polres Seluma. Pengamanan akan disesuaikan dengan situasi lapangan dan SOP pengamanan aksi unjuk rasa.
Dengan 720 massa serta rencana membawa tiga excavator dan satu dump truck, aksi pada 2 September mendatang diperkirakan bakal menjadi sorotan. Massa menuntut Pemkab Seluma tidak lagi menunda penyelesaian kewajiban yang mereka klaim mencapai Rp31 miliar.













