Alaku
Alaku

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Wadan Yon HSSBI KKB Kodap XVI di Yahukimo.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain terkait perbantuan, permufakatan jahat, maupun keterlibatan dalam kelompok yang melakukan tindak pidana bersenjata sesuai hasil penyidikan.

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua pihak yang diamankan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo.

Penulis: H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *