KOTA BENGKULU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali bergerak tegas menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan dan trotoar kawasan Jalan Semangka dan Jalan Belimbing Pasar Panorama.
Penertiban dilakukan setelah laporan masyarakat terus berdatangan. Aktivitas PKL dinilai semakin tak terkendali pasca lebaran Idul Fitri, bahkan memadati ruas jalan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan hak pejalan kaki.
Sebelumnya, selama bulan Ramadan, Satpol PP memberikan kelonggaran bagi para pedagang untuk mencari nafkah. Namun, usai Lebaran, jumlah PKL justru melonjak dan meluas tanpa kendali.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, memastikan penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan menjaga ketertiban umum. Sejak Kamis pagi (9/4/2026), petugas diterjunkan untuk membersihkan lapak-lapak yang melanggar.
“Ini bukan sekadar penertiban, tetapi upaya mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Satpol PP juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah ditetapkan pemerintah, guna menghindari penertiban lanjutan.













