BENGKULU– Dua kepala kostum badut yang digunakan untuk mengemis diamankan personel Satpol PP Kota Bengkulu saat patroli penegakan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Simpang Sekip, Sabtu (27/6/2026) malam.
Patroli yang dipimpin Danton 3 Jaga Kota (King Fighter), Tomy Mediansyah, menyasar aktivitas pengemis berkostum badut, manusia silver, pengamen, serta pedagang yang berjualan di badan jalan dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa kegiatan mengemis merupakan pelanggaran Peraturan Daerah.
Menurutnya, para pengemis berkostum badut maupun manusia silver yang beroperasi di sejumlah titik, seperti Simpang Sekip, Pantai Panjang, dan Belungguk Point, umumnya berasal dari luar Kota Bengkulu, tinggal sementara di rumah kontrakan atau indekos, namun tidak melaporkan keberadaannya kepada ketua RT setempat.
Satpol PP mengajak masyarakat, pemilik rumah kontrakan atau indekos, serta ketua RT/RW untuk lebih aktif mengawasi pendatang dan memastikan mereka melapor sesuai ketentuan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan praktik mengemis di jalanan sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Bengkulu.













